Menu

LP3ES Mendesak Pengesahan RUU TPKS dan RUU PRT Lewat Peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi

28 Desember 2021 21:40 WIB
LP3ES Mendesak Pengesahan RUU TPKS dan RUU PRT Lewat Peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi

Juliana Suryakusuma saat peluncuran Pusar Gender dan Demokrasi LP3S (YouTube/LP3ES Jakarta)

HerStory, Medan —

Hingga kini belum ada kejelasan soal pengesahan Rancangan Undang-Undang Tingkat Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang mengakibatkan keresahan bagi banyak pihak. Pasalnya, proses perancangan RUU ini sudah mengalami banyak proses maju mundur namun belum tampak kabar baiknya.

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) juga menyoroti soal masalah ini. Tak hanya itu, lewat peluncuran Peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi, Juliana Suryakusuma sebagai direktur menegaskan soal urgensi masalah soal kekerasan berbasis gender.

Seperti yang diketahui, belakangan ini marak berita soal kekerasan seksual yang mana pelakunya adalah orang terdekat. Hal itu membuktikan seberapa gentingnya pengesahan RUU TPKS sebagai pijakan hukum yang mengatur kekerasan seksual.

“Belakangan ini kekerasan terhadap perempuan marak sekali terjadi juga pemerkosaan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi yaitu dalam keluarga, sekolah, dan lembaga agama,” ungkap Juliana Suryakusuma dalam webinar bertajuk “Kesetaraan Gender: Prasyarat Masyarakat Adil, Makmur, dan Kuat” yang dilangsungkan secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Juliana menyoroti soal sikap pemerintah yang tampak mengabaikan masalah yang ada. Pasalnya, sudah banyak kasus yang terjadi dan semakin tak jelasnya keadilan khususnya bagi korban.

“Meskipun sudah jelas sekali urgensinya mengesahkan RUU TPKS itu, tapi tidak-tidak saja. Jadi ini memberikan bukti bahwa patriarki sekali orang yang duduk di pemerintahan dan di lembaga legislatif,” lanjutnya.

Sebagai dikertur, Juliana Suryakusuma ingin mendorong kesetaraan khususnya bagi perempuan yang masih rentan menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, ia mendukung pengesahan RUU TPKS dan RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang juga belum disahkan hingga kini.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: 3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.