Menu

Wadidaw, Aldi Bragi Harus Rela Gelontorkan Nafkah Rp50 Juta untuk Ririn Dwi Ariyanti

31 Desember 2021 14:35 WIB
Wadidaw, Aldi Bragi Harus Rela Gelontorkan Nafkah Rp50 Juta untuk Ririn Dwi Ariyanti

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram/ririndwiariyanti)

HerStory, Jakarta —

Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti telah disepakati oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengadilan mewajibkan Aldi Bragi untuk memberikan nafkah kepada Ririn Dwi Ariyanti setelah resmi bercerai. Kewajiban itu pun disanggupi Aldi.

"Memang sudah di ingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, seperti dikutip HerStory dari partner sindikasi Suara.com (31/12/2021).

Sayangnya, Riri enggan menyebutkan besaran nafkah yang wajib dipenuhi Aldi Bragi. Riri merasa hal itu bukan konsumsi publik. "Jadi itu tidak bisa kami sebutkan," kata Riri.

Informasi tentang besaran nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti baru terungkap setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan. Hal tersebut disampaikan Hj Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Warganet Gegara Go Publik dengan Jonathan Frizzt, Ririn Dwi Ariyanti Bodo Amat: Aku Enjoy

Baca Juga: Gelagat Jonathan Frizzy Akan Resmikan Hubungan dengan Ririn Dwi Ariyanti Jadi Sorotan, Video Baku Hantam dengan Dhena Devanka Mendadak Viral

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Clara Aprilia

Artikel Pilihan