Menu

Medina Zein Terancam 4 Tahun Mendekam di Penjara, Marissya Icha Tutup Rapat Pintu Damai

05 Januari 2022 20:00 WIB
Medina Zein Terancam 4 Tahun Mendekam di Penjara, Marissya Icha Tutup Rapat Pintu Damai

Medina Zein, Marissya Icha (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Penetapan status tersangka Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik, membuat pihak pelapor Marissya Icha yang diwakilkan kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, menegaskan telah menutup pintu damai rapat-rapat dan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku. 

"Nggak ada proses mediasi kembali. Karena kita sudah mediasi 2 kali dan terakhir mediasi dinyatakan gagal," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein terancam hukuman empat tahun penjara.

"Sekarang 4 tahun (ancaman hukuman)," ujar Ramzy.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azizah Angraini Ramadini

Artikel Pilihan