Menu

Tok! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Lontarkan Fakta: Dia Malah Berusaha...

19 Januari 2022 12:50 WIB
Tok! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Lontarkan Fakta: Dia Malah Berusaha...

Gaga Muhammad (Youtube/MOP Channel)

HerStory, Jakarta —

Gaga Muhammad ditetapkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta atas kecelakaan yang ia alami hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.

Saat persidangan, Gaga Muhammad sempat mengatakan bahwa ia menyesal atas kejadian tersebut. Namun, hakim mengatakan bahwa tuturan Gaga atas pengakuannya tak konsisten.

Saat putuskan untuk menjatuhkan pidaha pada Gaga Muhammad, majelis hakim tentu saja memikirkan beberapa pertimbangan.

Gaga Muhammad dianggap tak pernah menyatakan penyesalannya saat menjalani sidang yang mengakibatkan mantan pacarnya, Laura Anna luka berat hingga alami kelumpuhan dan kemudian meninggal dunia.

Walaupun mengatakan rasa bersalah, ia tetap dianggap menurutkan pernyataan tak konsisten saat di persidangan.

"Terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah. Terdakwa malah berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini serta akibat luka berat dari korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yang tidak menggunakan sabuk pengaman yang benar," jelas hakim.

Selain itu, Gaga Muhammad juga tak memberikan bantuan berupa materi untuk korban. Tak ada juga itikad baik untuk membantu keluarga korban saat dibutuhkan.

"Terdakwa juga tidak memberi bantuan materi apapun atau itikad baik membantu keluarga korban sehingga keluarga korban akhirnya menuntut memberikan kompensasi kerugian," tegas hakim.

Akhirnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. dengan vonis yang sama dengan apa yang telah dilontarkan pada 5 Januari lalu.

Baca Juga: Meski Ditolak Greta Irene, Marshel Widianto Akui Tulus Pernah Ingin Nikahi Laura Anna: Takut Dibilang Pansos, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.