Menu

Usai Sang Anak Resmi Divonis, Ibunda Gaga Muhammad Sentil Laura Anna Dapati Peradilan di Akhirat: Itu yang Dia Mau Kan?

19 Januari 2022 19:40 WIB
Usai Sang Anak Resmi Divonis, Ibunda Gaga Muhammad Sentil Laura Anna Dapati Peradilan di Akhirat: Itu yang Dia Mau Kan?

Ibu Gaga Muhammad (Suara.com/EditedByHerstory)

HerStory, Bogor —

Gaga Muhammad resmi dapatkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaannya dengan Laura Anna. Hal ini sesuai dengan putusan hakim pada sidang hari ini Rabu (19/1/2022).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara,” kata Hakim Ketua, Lingga Setiawan.

Mengetahui hal tersebut, ibunda Gaga Muhammad menerima hukuman yang harus diterima oleh anaknya, sebab ia yakin Laura Anna pun mendapatkan ganjaran pengadilan di akhirat. 

“Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” ucap ibunda Gaga kepada wartawan usai sidang.

“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” katanya tegas.

Menurut ibunda Gaga Muhammad, anaknya akan ikhlas menjalani hukuman tersebut. Hal ini juga karena vonis Gaga adalah putusan majelis hakim.

“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya,” kata ibunda Gaga Muhammad lagi.

Baca Juga: Meski Ditolak Greta Irene, Marshel Widianto Akui Tulus Pernah Ingin Nikahi Laura Anna: Takut Dibilang Pansos, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.