Menu

PTM 100 Persen Cegah ‘Learning Loss’, Kemendikbud: Jangan Diskriminasi Siswa yang Tak Ikut!

21 Januari 2022 14:35 WIB
PTM 100 Persen Cegah ‘Learning Loss’, Kemendikbud: Jangan Diskriminasi Siswa yang Tak Ikut!

Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

HerStory, Bogor —

Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, selaku Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud, menuturkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat, utamanya saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini tengah gencar dilakakukan.

“Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM Terbatas 100 persen, ingat terbatas ya, apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning,” tegas Sri, saat sesi Webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep yang bertajuk “PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orang Tua Menyikapinya”, sebagaimana dipantau HerStory, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, Sri merincir bahwa secara nasional, terdapat sekitar 285 kabupaten kota yang berada di level 1, sehingga dapat menjalankan PTM terbatas 100 persen ini guna menghindari learning loss. Kata dia, pelaksanaan PTM pun disesuaikan dengan level kasus infeksi Covid-19 per daerah.

“Pemerintah menyadari akan pentingnya kesehatan, namun pendidikan juga merupakan hal yang penting. Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal, bahkan masih ada anak-anak yang belum bisa membaca, ditambah dengan pandemi lagi. PTM adalah jawaban untuk mengejar ketertinggalan, tapi tetap prokes, prokes, dan prokes,” paparnya.

Dalam pelaksanaan PTM ini, Sri menjelaskan bahwa tenaga pengajar tentunya harus sudah divaksin secara lengkap sembari peserta didik yang secara bertahap sedang dilengkapi vaksinasinya.

Baca Juga: Permendikbudristek PPKSP Resmi Diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25, Apa Itu? Simak Penjelasannya di Sini Yuk..

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program IISMA, Peluang Belajar di Luar Negeri Melalui Pendanaan Bersama, Simak Skemanya Yuk!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.