Menu

Pemerintah Umumkan Kematian Pasien Omicron, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai!

24 Januari 2022 13:00 WIB
Pemerintah Umumkan Kematian Pasien Omicron, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai!

Ilustrasi pasien COVID-19. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Bandung —

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan dua pasien positif Covid-19 varian Omicron meninggal dunia karena komorbiditas atau memiliki penyakit penyerta.

Dua kasus meninggal ini merupakan laporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian yang diduga berasal dari Afrika Selatan ini.

Kedua pasien Covid-19 varian Omicron ini diketahui memiliki komorbiditas yang memperparah kondisinya, sehingga sistem kekebalan tubuh tidak cukup bertahan dari paparan virus SARS CoV 2 dengan penyakit penyerta sekaligus.

Meski berbagai penelitian menemukan kalau gejala akibat infeksi varian omicron tidak lebih berat dibandingkan varian sebelumnya, kamu tetap harus waspada dengan beberapa gejala. Laporan resmi di Inggris menemukan kalau potensi rawat knap akibat varian omicron 50-70 persen lebih kecil kemungkinannya daripada delta.

Melalui penelitian tersebut, terdapat beberapa gejala Omicron terbaru yang mungkin menerpa seseorang. Berikut adalah beberapa gejala yang umum terjadi, diantaranya:

- Pilek

- Sakit tenggorokan

- Bersin

- Sakit kepala

- Batuk

- Mual

- Nyeri otot

- Diare

- Ruam kulit

Semua gejala itu mirip dengan pilek, karena itu varian Omicron dianggap menimbulkan gejala mirip flu biasa. Apalagi, varian Omicron memang hanya memicu gejala ringan dibandingkan varian Delta yang sempat menjadi dominan.

Tetapi, hal ini membuat seseorang akan lebih sulit mendeteksi dan mendiagnosis gejalanya disebabkan oleh varian Omicron atau flu biasa.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.