Menu

Meradang Tengok Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Serang dengan Petisi Beratkan Hukuman

27 Januari 2022 11:30 WIB
Meradang Tengok Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Serang dengan Petisi Beratkan Hukuman

Gaga Muhammad (Youtube/MOP Channel)

HerStory, Bogor —

Kasus kelalaian dalam berkendara atas terdakwa Gaga Muhammad kini masih terus bergulir. Dalam sidang putusan, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun hukuman penjara kepada Gaga Muhammad lantaran dinilai telah bersalah hingga meyebabkan Laura Anna turut menjadi korban sampai mengalami kelumpuhan seumur hidup.

Pihak Gaga merasa keberatan atas vonis yang dijatuhkan hakim hingga kemudian mengajukan banding lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin,(24/1/2022) lalu.

Tak tinggal diam mengetahui pihak Gaga melakukan upaya banding, kakak Laura Anna, Greta Irene pun meminta untuk para netizen tetap mengawal kasus dengan turut menandatangani petisi bertajuk ‘Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman Berat’. 

Rupanya petisi tersebut digagas oleh salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Dalam petisi tersebut, berisi penjelasan bahwa Laura Anna butuh waktu sampai dua tahun lamanya untuk melaporkan Gaga. Oleh karena itu, pria tersebut mengajak para netizen untuk membantu Laura memperjuangkan keadilannya.

“Kasus ini sempat lama terhenti, karena kami cukup 'habis-habisan' untuk biaya pengobatan almarhumah. Fokus kami adalah mengurus Laura, dengan harapan pula ada itikad baik dari pihak Gaga dan keluarganya,” bunyi petisi tersebut. 

Baca Juga: Meski Ditolak Greta Irene, Marshel Widianto Akui Tulus Pernah Ingin Nikahi Laura Anna: Takut Dibilang Pansos, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.