Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana (Instagram/Edited by HerStory)
Pihak Pengadilan Negeri Tangerang telah menolak gugatan Wenny Ariani terkait penelantaran anak yang dilakukan oleh aktor Rezky Aditya. Bukan tanpa alasan, PN Tangerang tak bisa mengabulkan gugatan tersebut lantaran Wenny tak bisa membuktikan bahwa Rezky adalah ayah kandung Kekey.
“Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar pokok perkara Rp395 ribu,” ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (03/02/2022).
Dengan adanya putusan pengadilan, pihak Rezky pun mengaku bisa bernapas lega akhirnya tudingan miring tersebut terbantahkan.
“Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Ana Sofa selalu kuasa hukum Rezky.
Meski nama baik Rezky sudah tercoreng, rupanya pihaknya tak berniat untuk melaporkan pihak Wenny. Pasalnya ia tak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.
“Enggak perlu (laporkan) karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini. Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik dan ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum,” kata Ana Sofa lagi.
Di saat yang bersamaan, Citra Kirana pun tampak membagikan momen serasi bersama sang suami. Akhirnya wanita yang akrab disapa Ciki itu bersyukur lantaran sang suamai tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tak seperti berita pernah kumpul kebo dengan Wenny Ariani.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.