Menu

Kasus Omicron Masih Terus Naik, Waspada Darurat Fasilitas Kesehatan, Begini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah dengan Gejala Ringan

10 Februari 2022 22:04 WIB
Kasus Omicron Masih Terus Naik, Waspada Darurat Fasilitas Kesehatan, Begini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah dengan Gejala Ringan

Ilustrasi isolasi mandiri di rumah.(Shutterstock/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Minggu ke-2 Bulan Februari 2022, kasus Omicron di Indonesia  masih terus meningkat. Sebagian besar pasien mengaku mengalami gejala ringan bahkan tak bergejala saat terinfeksi varian Omicron.

Gejala dari infeksi varian Omicron pada sebagian besar orang tergolong ringan. Sehingga dokter pun menyarankan pasien untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) sendiri di rumah.

Namun, ada beberapa kriteria rumah yang bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri jika kamu terpapar virus COVID-19.

Menurut Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan kriteria rumah yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri tersebut yaitu harus memiliki kamar atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain.

Jadi, bukan sembarang rumah yang bisa dijadikan isolasi mandiri, ya Beauty. Hal ini perlu menjadi perhatian agar orang lain yang ada di rumah tidak tertular.

Meski terdengar sepele, jangan abaikan isolasi mandiri. Semoga informasi ini bermanfaat dan pandemi Covid-19 segera berakhir, ya Beauty.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan