Menu

Vicky Prasetyo Diciduk Polisi, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun

09 Juli 2020 12:45 WIB
Vicky Prasetyo Diciduk Polisi, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun

Angel Lelga. (Instagram/angellelga)

HerStory, Jakarta —

Baru-baru ini dunia hiburan dihebohkan dengan penangkapan Vicky Prasetyo. Seperti diketahui bahwa Angel Lelga yang melaporkan mantan suaminya kepada pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik karena insiden penggerebekan tahun 2018 silam.

Pada Selasa (7/7/2020) Vicky resmi ditahan Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dengan begitu, Angel pun merasa lega karena telah sabar menunggu hingga dua tahun.

"Ini kesabaran saya selama dua tahun, saya menanti kesabaran, keadilan hingga akhirnya diputuskan juga," tuturnya kepada awak media, Rabu (8/7/2020).

Angel pun menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh mantan suaminya adalah fitnah. Penangkapan tersebut pun telah dilakukan pihak kepolisian berdasarkan barang bukti dan kesaksian orang-orang yang ada saat penggerebekan tersebut.

"Jadi pihak kepolisian sudah mengantungi semua barang bukti, contoh CCTV saya, yang lain-lainnya juga. Kesaksian dari media, bagaimana mereka bisa ada di dalam rumah saya," tambahnya.

Tak hanya itu, Angel bahkan beranggapan bahwa Vicky menggiring opini publik dengan tuduhan perzinahan yang dilakukannya. Namun, hal itu bisa dipatahkan dengan penetapan Vicky sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Vicky Prasetyo sudah berhasil membikin opini seolah-olah saya di dalam kamar bersama seorang pria. Tapi yang terpenting buat saya adalah polisi sudah mengetahui ternyata itu adalah jebakannya dia," tutupnya.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Selain Gagal Nyaleg Vicky Prasetyo Diduga Kena Gangguan Mental Tak Jera Terjerat Hukum

Baca Juga: Comeback Stronger! Vicky Prasetyo Kembali Syuting Usai Gagal Nyaleg: Kita Harus Mengganti Kerugian!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana