Menu

Jangan Panik Kalau Positif Terinfeksi Omicron, Ini yang Seharusnya Kamu Lakukan...

11 Februari 2022 10:00 WIB
Jangan Panik Kalau Positif Terinfeksi Omicron, Ini yang Seharusnya Kamu Lakukan...

Ilustrasi isolasi mandiri. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Jakarta —

Covid-19 varian Omicron berhasil membuat masyarakat khawatir karena semakin mengganas dan begitu cepat menyebar. Varian Omicron ini bermutasi dua kali lebih cepat daripada varian Delta.

Maka dari itu, masyarakat harus tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan vaksinasi booster Covid-19.

Namun, saat kamu dinyatakan positif terinfeksi varian Omicron, jangan panik dan harus tetap tenang. Ikuti panduan pasien positif Omicron yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Melansir dari berbagai sumber (11/2/2022), Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi enggak bergejala atau gejala ringan, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab, rumah sakit diprioritaskan untuk mereka yang lebih membutuhkan.

"Rumah sakit hanya untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, dan komorbid," kata dr. Siti Nadia dalam keterangan resmi yang dirilis Kemenkes.

Pasien Omicron dengan gejala ringan, seperti batuk, pilek, demam, dan saturasi oksigen masih di atas 95% enggak perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.