Ilustrasi mengukur tekanan darah dalam tubuh. (Unsplash/Mockup graphics)
Pasien hipertensi diimbau untuk tetap patuh pada pengobatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Masyarakat luas juga diingatkan untuk menggunakan fasilitas telemedicine yang telah tersedia.
Pasalnya, masyarakat perlu berhati-hati karena hipertensi merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia.
“Jumlah penyandang hipertensi di Indonesia relatif tinggi dan kecenderungannya enggak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir," kata dr. Erwinanto, Sp.JP(K),FIHA, Ketua InaSH, pada Jumat (18/2/2022)
"Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survei tahun 2018, yaitu sekitar 34% enggak berubah dari angka yang didapat pada survey tahun 2007. Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes mellitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok," sambungnya.
Penderita hipertensi yang minum obat dan tekanan darahnya terkontrol masih rendah di Indonesia. Survey May Measurement Month mencatat hanya sekitar 37% penyandang hipertensi yang minum obat mempunyai tekanan darah yang terkontrol (kurang dari 140/90 mm Hg).
Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia telah mengeluarkan Konsensus penatalaksanaan hipertensi tahun 2021 sebagai revisi dari konsensus tahun 2019.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.