Menu

Ada-Ada Aja! Seorang Nenek Rela Berpura-Pura Buta Selama 15 Tahun Demi Mendapatkan Tunjangan Rp 18 M!

15 Juli 2020 16:25 WIB
Ada-Ada Aja! Seorang Nenek Rela Berpura-Pura Buta Selama 15 Tahun Demi Mendapatkan Tunjangan Rp 18 M!

Christina Pomfrey dan Aimee Brown. (New York Post/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, ada-ada saja nih kelakukan nenek satu ini. Seorang nenek berusia 65 tahun sudah berbohong selama 15 tahun dengan berpura-pura sebagai orang buta untuk mengumpulkan uang tunjangannya hingga mencapai RP18 Miliar. Namun, aksinya itu harus berhenti karena sekarang si nenek harus mendekam di penjara selama tiga tahun delapan bulan.

Menurut artikel Daily Mail, nenek tersebut bernama Christina Pomfrey. Awal mula kebohongannya tersebut terungkap setelah seorang pengawas memergoki Christina sedang mengemudi, pergi berjalan-jalan tanpa bantuan dari orang lain dan tanpa menggunakan kursi rodanya lalu dia juga bisa menjemput cucu-cucunya di sekolah.

Ketika ditanya mengenai uang tunjangannya itu, Christina mengaku kalau sebagian uangnya diberikan kepada badan amal dan orang-orang yang membutuhkan, namun dia juga mengatakan bahwa dia menggunakan uang tersebut untuk pergi beribur, berbelanja hingga melakukan perawatan kecantikan.

John Pomfrey suami dari Christina ketika ditanya mengenai kebohongan yang dilakukan oleh istrinya ini mengatakan bahwa dia enggak tahu sama sekali dengan aksi sang istri, bahkan dia juga enggak tahu kalau sang istri mendapatkan uang sebesar Rp237 Juta setiap bulannya.

Selain itu, John mengatakan bahwa ketika berkenalan dengan istrinya itu, Christina mengaku sebagai seorang jutawan dan selama berkencan dengan John, dia enggak pernah meminta uang kepada dirinya. Sampai akhirnya, John memutuskan untuk menikahi Christina karena John sendiri sudah ditinggalkan oleh sang istri dan Christina berjanji untuk menjaga John.

Ternyata bukan hanya Christina saja yang masuk ke dalam penjara, putrinya, Amiee Brown juga ikut masuk ke dalam penjara selama 18 bulan karena melakukan pencucian uang milik ibunya sebanyak Rp1,4 Miliar. Lalu, Aimee juga tertangkap membawa Rp1,2 Miliar uang milik Christina untuk dirinya.

Ketika ditanya mengenai kepemilikan uang itu, Aimee mengaku bahwa dia sendiri ditipu oleh ibunya. Meski begitu, pihak pengadilan tetap menjatuhkan hukuman kepada Aimee.

Baca Juga: Oklin Fia Tampil Tanpa Hijab dengan Rambut Terurai, Netizen: Beda Banget Mukanya

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.