Menu

Viral! Jejak Digital Indra Kenz Foto Bareng Raisa: Harta, Tahta, Disita...

16 Maret 2022 06:44 WIB
Viral! Jejak Digital Indra Kenz Foto Bareng Raisa: Harta, Tahta, Disita...

Indra Kenz. (Instagram)

HerStory, Bogor —

Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditahan di Bareskrim sejak 25 Februari 2022. Seiring dengan banyaknya sorotan terhadap Indra Kenz, bermunculan dokumentasi kehidupan lawas.

Salah satunya saat lelaki asal Medan itu berfoto bersama Raisa.

Salah satu akun di Twitter membagikan postingan Facebook Indra Kenz. Unggahan di Juni 2017 memperlihatkan si afiliator berpose dengan Raisa.

"Harta, tahta, Raisa," tulis Indra Kenz dalam unggahan @areajulid, Selasa (15/3/2022).

Sekilas foto tersebut memperlihatkan wajah Indra Kenz yang berbeda dengan penampilannya saat ini. Walaupun tak bisa dipungkiri, kacamata terus digunakan lelaki bernama lengkap Indra Kesuma tersebut.

Warganet yang melihat foto Indra Kenz lima tahun lalu menuliskan komentar meledek. Ia menyinggung soal harta pemilik jargon 'Murah Banget' yang disita polisi.

"Harta, tahta, disita," kata @ramadanadipaputrawijaya.

Warga Twitter lainnya ikut memberikan komentar lain. Ada yang menuliskan, "Harta, tahta, dipenjara."

Selain itu ada yang menyebut Indra Kenz mirip dengan artis Indonesia. "Wajahnya perpaduan Uya Kuya dan Eko Patrio ya," kicau @esmmeepika.

Baca Juga: Rumah Tangga Raisa Diterpa Isu Tak Sedap, Ini Profil Hamish Daud, Suami Sang Penyanyi yang Dituding Suka Open BO

Baca Juga: Rumah Tangga Raisa Diterpa Isu Miring, Ini Awal Mula Hamish Daud Diisukan Open BO di Bali hingga Klarifikasi Manajer!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Fitriah Nurul Annisa