Menu

Bos MS Glow, Shandy Purnama Sari Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim, Ada Apa?

22 Maret 2022 16:22 WIB
Bos MS Glow, Shandy Purnama Sari Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim, Ada Apa?

Juragan99 dan Shandy Purnamasari (Instagram/shandypurnamasari)

HerStory, Jakarta —

Bos MS Glow, Shandy Purnamasari dan suaminya, Gilang Widya Pranama alias Juragan 99 melapporkan Bos PS Store, Putra Siregar ke Berskrim Polri terkait dugaan pelanggaran merek dagang.

Kabagpenum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan laporan tersebut yang ditunjukan kepada Putra Siregar, PT PS Glow, dan PT Eka Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh Shandy Purnamasari.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Gatot mengatakan, laporan terhadap Putra Siregar, PS Glow, dan PT Eka Jaya dibuat oleh Sandi pada 13 Agustus 2021. Laporan itu teregister dalam nomor laporan LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Sesuai LP yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," katanya.

Dalam laporan itu, Putra Siregar melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14.

Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, polisi meralat soal informasi dilaporkannya Juragan 99 ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Ternyata, Putra Siregar yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Shandy Purnamsaari.

Baca Juga: Rela Gaji Inara Rusli Rp50 Juta Demi Bercadar Lagi, Putra Siregar Disentil Netter: Lebih Baik Bantu Janda yang Kekurangan dan Butuh Bantuan!

Baca Juga: Demi Inara Rusli Bercadar Lagi, Putra Siregar Siap Gaji Mantan Istri Virgoun Rp50 Juta Tiap Bulan: Berapapun Dia Minta Aku Kasih

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Sri Handari