Menu

Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Gegara Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Parah, Dulu Pernah Palsukan Visa!

29 Maret 2022 20:30 WIB
Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Gegara Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Parah, Dulu Pernah Palsukan Visa!

Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Instagram/niadaniatynew)

HerStory, Bogor —

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania baru saja divonis 3 tahun penjara karena kasus penipuan CPNS. Rupanya kasus ini bukan menjadi yang pertama kali, hal tersebut diungkapkan oleh Farhat Abbas beberapa waktu lalu. 

"Yang mendapatkan hukuman itu baru kali ini, tapi selama ini hanya laporan dan berita-berita itu, pernah dianggap memalsukan visa, kemudian ada penggelapan dan penipuan berlian, korbannya hampir 1,4 miliar dulu," ungkap Farhat di kanal YouTube Uya Kuya.

Namun, masalah penipuan berlian itu akhirnya tidak berlanjut ke meja hijau lantaran kasusnya telah ditutup.

"Karena kita tutup, berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan pada orang yang punya gitu, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap bahwa itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutup, kalau ditutupi dia nggak bisa membuktikan masalah perdata kan, kecuali ada barangnya," imbuhnya.

"Pernah ada sekelompok pengusaha katering, sudah pesan tapi nggak dibayar. Kemudian ada PH (production house) yang dijual kameranya semua, terus usaha bisnis pakaian-pakaian gitu, dan nilainya saya kurang hafal," ujarnya.

Baca Juga: Digandeng Jadi Pengacara, Farhat Abbas Bela Saipul Jamil Sebut Dewi Perssik Makin Pengin Viral: Ketua RT Aja Dihajar Apalagi Mantannya

Baca Juga: Farhat Abbas Diduga Minta Lakukan Kebiri Kimia ke Syahnaz Syadiqah Imbas Kasus Selingkuh, Bisakah Wanita Disterilkan?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan