Menu

Stop! Jangan Posting Ulang Informasi Kekerasan Seksual, Lakukan 3 Hal Ini

03 Agustus 2020 10:00 WIB
Stop! Jangan Posting Ulang Informasi Kekerasan Seksual, Lakukan 3 Hal Ini

Ilustrasi kekerasan seksual di media sosial (Pinterest/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, di zaman yang serba canggih dan segala konten di-sharing atau reposting dengan mudah ini, makin banyak hal juga yang harus kamu pelajari dan perhatikan supaya nggak sembarangan menyebar konten karena jejak digital itu abadi, lho.

Kamu nggak boleh menyebarkan atau memposting ulang konten kekerasan seksual terutama yang mengungkap identitas korban seperti data pribadi, nama bahkan wajah korban. Kamu bisa menjadi pelaku yang menambah trauma korban atau penyintas kekerasan seksual ini, Beauty.

Ketika kamu menemukan konten di media sosial ini yang mengandung kekerasan seksual, jangan pernah kamu ikut memposting ulang. Dilansir dari Safenetvoive, inilah tiga hal yang bisa kamu lakukan saat melihat postingan dengan konten kekerasan seksual.

1. Stop di kamu

  • Jangan disebarkan bila konten tersebut memuat identitas korban seperti data pribadi atau wajah korban dengan jelas.
  • Jangan disebarkan kalau kamu nggak punya informasi yang detail tentang kejadian tersebut yang akhirnya justru menyebar ketakutan saja.
  • Jangan disebarkan kalau tujuanmu cuma mencari atenti di dunia maya. Ingat kalau jejak digital itu abadi dan ketika kamu merasakan puas yang cuma sesaat, hidup penyintas justru hancur dan karena kamu menyebarkan hal ini adalah salah satu alasannya.

2. Silakan sebarkan jika..

  • Informasi yang kamu sebarkan sudah menjaga identitas korban, seperti blur atau kaburkan identitas dan wajah korban sebelum memposting ulang info tersebut.
  • Informasi yang kamu sebarkan penting, bermanfaat dan bisa diverifikasi saat diposting ulang.

3. Laporkan

  • Ketika ada akun yang mengejar viralitas postingan dan menerima validitas sehingga bisa berbisnis lewat akun yang memposting kekerasan seksual tanpa memperhatikan dan merahasiakan identitas korban, kamu bisa melaporkan akun atau postingan tersebut ke pihak platform media sosial. Ini adalah bentuk kekerasan online berupa monetisasi atas postingan bermuatan kekerasan seksual.
  • Ketika kamu memiliki informasi lebih detail atas kejadian kekerasan seksual, laporkan hal ini pada pihak berwenang, hubungi juga dengan segera Komnas Perempuan untuk mendapatkan rujukan bantuan lebih lanjut.

Nah, itulah tiga hal yang harus kamu lakukan ketika mendapati postingan kekerasan seksual. Ingat kalau kamu harus bisa menjadi warganet yang bijak, ya!

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: Lawan Pelecehan Seksual, Gojek Bagikan Tips Gunakan Transportasi Online, Perjalanan Jadi Lebih Aman Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan