Menu

Waduh! Terkait Obat Herbal Corona, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dipolisikan

04 Agustus 2020 13:15 WIB
Waduh! Terkait Obat Herbal Corona, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dipolisikan

Anji dan Hadi Pranoto. (instagram/duniamanji)

HerStory, Jakarta —

Belakangan ini dunia maya dihebohkan dengan video yang diunggah oleh musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih akrab disapa Anji. Pasalnya Anji mengunggah video di YouTube bersama seorang pria bernama Hadi Pranoto yang disebut sebagai ahli mikrobiologi. Dalam video tersebut, Hadi mengklaim dirinya telah sukses menemukan obat herbal corona.

Tak hanya itu, Hadi juga menyebut bahwa biaya rapid dan swab tes yang dimiliki lebih efektif. Rapid dan swab tes tersebut bisa dilakukan dengan membayar Rp 10 ribu hingga Rp20 ribu.

Pernyataan itu pun menuai kontroversi publik. Banyak yang meragukan gelar mikrobiologi Hadi Pranoto dan menyebut bahwa informasi yang dipaparkan oleh Hadi adalah bohong atau hoaks.

Dengan begitu, Muannas Alaidid selaku Ketua Umum Cyber Indonesia telah resmi melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke pihak yang berwajib. Laporan tersebut bernomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020 terkait tindak pidana ITE pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Semuanya (dilaporkan) termasuk Anji channel Youtubenya yang menyebarkan Pasal 28 ayat 1 ITE. Kalau Hadi Pranoto berita bohongnya Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946," kata Muannas seperti dilansir dari CNN Indonesia (4/8/2020).

"Kita tahu IDI sendiri membantah tak ada izin klinik untuk itu dan yang bersangkutan tak terdaftar dalam database IDI kemudian diperkuat pernyataan Menkes bahwa penemuan tidak jelas dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Dibandingkan dengan Anji, Rezky Aditya Disentil Netter Gegara Ogah Akui Kekey Anak Wenny Ariani

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan