Menu

Wah, Kemenkes Jelaskan 4 Tahap Uji Klinis Vaksin Virus Corona! Apa Saja Ya?

04 Agustus 2020 19:30 WIB
Wah, Kemenkes Jelaskan 4 Tahap Uji Klinis Vaksin Virus Corona! Apa Saja Ya?

Vaksin Virus Corona. (pinterest/freepik)

HerStory, Jakarta —

Pandemi virus corona atau Covid-19 belum juga berakhir dan vaksin pun belum ditemukan. Kali ini, Kementerian Kesehatan memberikan pernyataan soal beberapa mekanisme produksi obat dan perkembangan uji coba klinis vaksin virus corona atau Covid-19 jenis baru.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kabadan Litbangkes) Kemeterian Kesehatan, Slamet menjelaskan empat mekanisme utama uji klinis vaksin virus corona.

Pertama, mekanisme uji klinis diawali dengan upaya penemuan bahan atau zat senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian. Kedua, bahan atau zat atau senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian, di antaranya adalah uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinik untuk fase I, fase II, dan fase III.

Selanjutnya, tahap ketiga, vaksin harus memiliki izin untuk dipasarkan. Pada tahap keempat, vaksin diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik atau GMP dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Meski begitu, menurut Slamet, hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga mana pun di dunia yangsudah menemukan vaksin secara spesifik untuk memerangi virus corona atau Covid-19 ini.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Tasha Rainita

Artikel Pilihan