Muhammad Aufar Hutapea (kiri) dan Olla Ramlan (tengah) ditemui usai menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Suara,com/Edited by HerStory)
Mediasi gagal, proses persidangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya terus berlanjut dan masih terus bergulir. Sidang kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (11/4/2022). Agenda sidang kali ini pembacaan gugatan.
Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menyebutkan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh kliennya. Bukan soal perceraian, namun juga soal perwalian hak asuh anak.
"Cerai saja dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4).
Namun, ternyata pihak Aufar Hutapea juga mengajukan permohonan perwalian. "Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian. Kami lihat nanti repliknya," kata Maruli.
Terlepas dari itu, pertumbuhan buah hati Olla dan Aufar menjadi fokus pasangan suami istri tersebut. Meski memilih untuk berpisah, keduanya sudah sepakat akan etetap kompak untuk mengurus anak-anak mereka.
Atas alasan tersebut, Olla dan Aufar akan tetap kompak mengurus buah hati mereka. "Prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak. Psikologis anak itu harus sangat dilihat," kata Maruli Tampubolon.
Sebelumnya, sidang cerai perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah digelar di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Sidang perdana itu beragendakan mediasi. Akan tetapi, berujung gagal, sehingga dilanjutkan dengan proses persidangan. Adapun Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.