Menu

Nahlho! Demi Tutupi Aliran Dana Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Beli Jam Tangan Seharga Rp8 M! Berapa Tahun Hukumannya?

12 April 2022 15:45 WIB
Nahlho! Demi Tutupi Aliran Dana Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Beli Jam Tangan Seharga Rp8 M! Berapa Tahun Hukumannya?

Indra Kenz dan kekasihnya, Vanessa Khong. (instagram/vanessakhongg)

HerStory, Jakarta —

Karena menerima dana sebesar Rp1,5 miliar dari Indra Kenz, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo. Selain ayah dan anak itu, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut terlibat sebagai tersangka.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

Ramadhan juga menyebut Rudiyanto Pei menutupi kejahatan Indra Kenz dengan menyamarkan uang hasil penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

"Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," ujar dia.

"Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik saudara RP," katanya lagi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Ketiga tersangka yakni mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; adik Indra Kenz; Nathania Kesuma; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Ketiganya diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat (1) e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan