Menu

Angka Perkawinan Anak Tinggi, KemenPPPA Ingatkan Risikonya

14 Agustus 2020 16:38 WIB
Angka Perkawinan Anak Tinggi, KemenPPPA Ingatkan Risikonya

Ilustrasi cincin pernikahan. (Pixabay/Jeff Balbalosa)

HerStory, Jakarta —

Beauty, kamu tahu enggak sih ternyata angka perkawinan anak di 20 provinsi Indonesia berada di posisi di atas rata-rata nasional. Oleh sebab itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali mengingatkan risiko perkawinan anak.

Lenny N. Rosalin, Deputi Menteri PPPA, Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA, mengatakan bahwa semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah harus menyadari bahwa perkawinan anak sebaiknya dihindari demi kepentingan masa depan anak.

"Ini yang harus kita selamatkan 80 juta anak Indonesia. Bagaimana cara menjaga mereka salah satunya jangan dikawinkan kalau masih diusia anak. Nah ini harus dipahami oleh semua pihak, tidak bisa hanya satu pihak. Ini adalah demi kepentingan terbaik anak-anak kita," ujarnya dalam Webinar Refleksi Efektivitas Kebijakan Dispensasi Perkawinan Usia Anak di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (14/8/2020).

"Anak-anak punya hak hidup, biarkan dia memang dia itu masanya anak-anak, masih bermain, sekolah tinggi-tingginya, menuntut ilmu, sehingga hak hidup menjamin tumbuh kembangnya dia. Itu jadi prinsip kenapa harus mencegah pernikahan anak," sambungnya.

Selain itu, Lenny juga menyampaikan bahwa perkawinan anak juga bisa menyebabkan masalah dalam berbagai aspek kehidupan.

"Jiwanya anak itu masih main-main, masih nongkrong di cafe, terus tiba-tiba dinikahkan, punya anak, usia masih anak-anak sudah harus memiliki anak, harus mengasuh anak, jadi kompleks banget," ungkapnya.

"Pendidikan, kesehatan, ekonomi, itu tiga-tiganya mempengaruhi. Belum lagi nanti muncul kemiskinan. Artinya banyak sekali sektor yang terganggu karena perkawinan anak," tutupnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana