Menu

Tega! Wawan Mengaku Korban Mau Diajak Kabur, Begini Kata Polisi..

21 Agustus 2020 20:36 WIB
Tega! Wawan Mengaku Korban Mau Diajak Kabur, Begini Kata Polisi..

Ilustrasi seorang wanita yang sedang bersedih (Unsplash/United Nation Covid)

HerStory, Jakarta —

Masih ingat dengan kasus hilangan seorang remaja yang dibawa kabur rekan orang tuanya? Rekan yang bernama Wawan Gunawan itu sudah ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Barat usai membawa kabur wanita 14 tahun ini selama 2 bulan. Nahas, kasus ini nggak ditanggapi sebagai kasus penculikan oleh kepolisian.

Wawan dan korban selama ini menumpang di rumah kerabat untuk bertahan hidup. Kemudian mereka diamankan polisi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Wawan hanya dijadikan tersangka atas kasus pencabulan dan dikenai Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus untuk menerapkan pasal penculikan karena pelaku mengaku bahwa korban pergi atas kemauan dirinya sendiri. 

Dilansir dari beberapa sumber, kepolisian mengungkapkan, "Dia (Wawan) tidak kita kenakan penculikan karena korban itu memang setuju untuk pergi bersama dia. Kecuali korban tidak atas keinginannya sendiri baru. Tapi nanti kita akan gelar lagi ya pasal tadi," ujar Arsya pada Jumat, (21/08/2020).

Sementara itu, pasal pencabulan ditetapkan karena Wawan pernah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban setelah tahu anaknya dihamili olehnya. Laporan itu dibuat pada di Polsek Cengkareng pada Juni 2020. Namun, penyelidikan kasusnya sempat dihentikan karena korban saat itu tengah hamil besar.

Setelah melahirkan, korban justru dirayu untuk kabur bersama tersangka bernama Wawan ini dengan alasan akan dinikahi.

Kepolisian mengatakan saat ini masih menyelidiki apakah ada unsur pemaksaan pada korban untuk diajak pergi. Hal ini juga termasuk pada apakah ada kekerasan yang dialami korban oleh pelaku selama pelarian terjadi.

"Kita masih dalami pelaku sama korban masih kita interogasi. Karena memang baru dapat tadi pagi jadi masih kita kembangkan dulu," jelas Arya lagi.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: Berkaca dari Skandal Rebecca Klopper, Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua Jika Anak yang Jadi Korban, Psikolog: Jangan Menyalahkan

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.