Menu

Gegara Aset Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Dilaporkan ke Bareskrim, Ayah Tiri Minta Jatah Rp500 Juta Jika Ingjn Damai?!

27 Mei 2022 22:05 WIB
Gegara Aset Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Dilaporkan ke Bareskrim, Ayah Tiri Minta Jatah Rp500 Juta Jika Ingjn Damai?!

Foto Rizky Febian (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Suami Lina Jubaedah, Teddy lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati resmi melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/5). Hal ini lantaran Teddy menduga aset berupa kos-kosan warisan Lina dikuasai oleh anak sulung Sule tersebut.

Kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu. Kuasa hukum Teddy menyebut bahwa aset peninggalan Lina itu mencapai Rp 2 miliar.

"Kurang lebih Rp2 miliar," ungkap Wati saat ditemui di Bareskrim Polri.

Wati menjelaskan bahwa kos-kosan itu dibeli atas uang Teddy dan Lina.

"Kalo beli itu kan ya sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda. Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati.

Wati mengatakan bahwa Teddy sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang jadi permasalahan kini. Namun Teddy hanya ingin meminta haknya sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Kekeuh Nikah Padahal Beda Agama, Gimana Sih Pandangan Hukum Islam?

Baca Juga: Jalin Hubungan dengan Perbedaan Agama, Rizky Febian Ngaku Senang Keluarga Mahalini Open Minded: Itu Sangat Sensitif Buat Kita...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan