Menu

Bioskop Segera Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan

26 Agustus 2020 14:13 WIB
Bioskop Segera Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan

Bioskop. (Unsplash/Felix Mooneeram)

HerStory, Jakarta —

Di tengah pandemi virus corona, Pemprov DKI menyatakan dalam waktu dekat akan membuka kembali bioskop. Dengan begitu, penting untuk menjalankan protokol kesehatan demi kepentingan seluruh pihak.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, pun membeberkan beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh masyarakat yang ingin mencari hiburan dengan menonton bioskop.

"Kami menyarankan untuk pengunjung bioskop dan cinema mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," imbuh Prof Wiku saat konferensi pers di BNPB, Rabu (26/8/2020).

"Dan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal dan penyakit imunitas rendah lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri, CGV Korea Rela Lakukan Ini untuk Penonton yang Takut Nonton Film Exhuma, Unik Banget!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.