Bioskop. (Unsplash/Felix Mooneeram)
Di tengah pandemi virus corona, Pemprov DKI menyatakan dalam waktu dekat akan membuka kembali bioskop. Dengan begitu, penting untuk menjalankan protokol kesehatan demi kepentingan seluruh pihak.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, pun membeberkan beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh masyarakat yang ingin mencari hiburan dengan menonton bioskop.
"Kami menyarankan untuk pengunjung bioskop dan cinema mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," imbuh Prof Wiku saat konferensi pers di BNPB, Rabu (26/8/2020).
"Dan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal dan penyakit imunitas rendah lainnya," sambungnya.
Prof Wiku juga menambahkan bahwa masyarakat yang sedang dalam kondisi kurang sehat sebaiknya tak pergi ke bioskop untuk menonton film demi kenyamanan bersama.
"Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu bersin dan sesak napas. Ini harus dijalankan dengan protokol yang ketat," tegasnya.
Selama menonton film pun penonton dilarang untuk meakan dan minum. Selain itu, pengunaan masker juga diwajibkan selama menonton film.
"Selalu menggunakan masker dari sejak awal sampai dengan selesai. Tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop cinema dijaga tak lebih dari dua jam dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan kursi sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung begitu juga dengan para petugas yang bekerja," tutupnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.