Menu

Kemenkes Beberkan 6 Tanda Pasien Suspek Cacar Monyet, Jangan Diabaikan Nih!

31 Mei 2022 15:00 WIB
Kemenkes Beberkan 6 Tanda Pasien Suspek Cacar Monyet, Jangan Diabaikan Nih!

Ilustrasi cacar monyet. (Shutterstock/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Penyakit cacar monyet atau monkeypox sudah menyebar di sejumlah negara, seperti Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Australia, dan Singapura.

Meski belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia, penyakit ini tentu membuat masyarakat khawatir dan resah. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.

Kemenkes menjelaskan bahwa suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel, dan pustula) yang enggak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala. Apa saja? Yuk, simak baik-baik, ya!

  1. Sakit kepala
  2. Demam akut di atas 38,5 derajat celsius
  3. Limfadenopati atauu pembesaran kelenjar getah bening
  4. Nyeri otot atau myalgia
  5. Sakit punggung
  6. Asthenia atau kelemahan tubuh

Baca Juga: Sesuai Anjuran Kemenkes, Cusss Intip Resep Bubur Singkong Kukuruyuk Saus Jeruk untuk Bayi 6 Sampai 8 Bulan, Kandungan Gizinya Lengkap Lho!

Baca Juga: Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia, MSD Gandeng Kemenkes Berikan Edukasi untuk Cegah Kanker Serviks dengan Imunisasi HPV

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.