Menu

Disindir Gegara Masih Eksis di Polri Meksi Jadi Eks Napi, Terkuak Segini Gaji dan Tunjangan Bulanan Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta!

13 Juni 2022 12:15 WIB
Disindir Gegara Masih Eksis di Polri Meksi Jadi Eks Napi, Terkuak Segini Gaji dan Tunjangan Bulanan Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta!

Tata Janeeta dan Raden Brotoseno

HerStory, Jakarta —

Sosok AKBP Raden Brotoseno belakangan tengah mencuri perhatian publik. Suami Tata Janeeta ini disorot lantaran statusnya yang masih dipertahankan di instansi kepolisian menjadi kontroversi. Pasalnya, Raden Brotoseno diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Brotoseno ditangkap oleh Divisi Profesi dan Penagamanan Polri pada 2016 silam. Ia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, senilai kurang lebi Rp3 miliar.

Lalu, pada 2017 lalu, Majelis Hakin Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Brotoseno dengan vonis 5 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun belakangan, Raden Brotoseno diduga kembali bekerja di kepolisian dengan menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Hal tersebut sontak menjadi sorotan publik. Bahkan, Najwa Shihab turut memberikan sindiran nyelekit terkait status AKBP Raden Brotoseno yang hingga saat ini masih eksis di Polri. hal tersebut diungkap Mba Nana sapaanya itu dalam salah satu unggahan di akun Instagram miliknya.

"Ketika korupsi dianggap prestasu, di situlah aku merasa... (isi sendiri)," tulis Najwa Shihab dalam unggahannya seperrti dikutip, Senin (13/6/2022).

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan