Menu

Tok! Mawar AFI Menang Gugatan Hak Asuh Anak: Alhamdulillah Ya Allah...

23 Juni 2022 10:23 WIB
Tok! Mawar AFI Menang Gugatan Hak Asuh Anak: Alhamdulillah Ya Allah...

Mawar AFI. (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Nama Mawar AFI kembali diperbincangkan warganet. Jebolan ajang pencarian bakat ini mengumumkan bahwa dirinya baru saja memenangkan perkara hak asuh anak yang diajukan oleh mantan suaminya, Steno Ricardo.

Berita membahagiakan tersebut disampaikan Mawar AFI lewat unggahan Instagram. Ia langsung mengucap syukur usai memenangkan perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno.

"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," ujar Mawar AFI dikutip dari unggahannya pada Kamis (23/6/2022).

"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," lanjutnya.

Mawar AFI menutup postingannya dengan doa, berharap keluarganya selalu dilindungi oleh Tuhan.

"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," tutup pemilik nama Mawar Dhimas Febra Purwanti tersebut.

Sebelumnya Steno Ricardo melayangkan gugatan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Mawar AFI pada 11 Januari 2022.

Menurut Mawar, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.

Jebolan ajang pencari bakat "Akademi Fantasi Indosiar" itu menuturkan bahwa eks suaminya lah yang tak pernah menghubungi anak-anaknya.

Baca Juga: Mantan Suami Menikah dengan ART di Rumah, Mawar AFI Kenang Pertanyaan Polos Sang Anak: Kenapa Papa Bobonya sama Mbak?

Baca Juga: Bingung Lihat Ayahnya Nikahi Susi Eks ART, Anak Mawar AFI Todong Pertanyaan: Papah Kok Bobonya Sama Mbak?!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan