Menu

Mantan Suami Makin Ngelunjak dan Langgar Kesepakatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI Ambil Tindakan!

23 Juni 2022 22:25 WIB
Mantan Suami Makin Ngelunjak dan Langgar Kesepakatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI Ambil Tindakan!

Mawar AFI. (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Mawar AFI diwakili kuasa hukumnya, Desi Rutvikasari mendatangi Pengadilan Agama Depok untuk mengurus hak asuh anak. Sang kuasa hukum juga menyebutkan bahwa Steno Ricardo membatalkan kesepakatan yang telah dilakukan saat mediasi beberapa bulan lalu.

Karena Mawar AFI tak terima dengan perlakuan sang mantan suami, ia pun mengambil tindakan.

"Pada 30 Maret 2022 klien kami, mba Mawar dan penggugat (Steno) sudah melakukan mediasi yang difasilitasi Pengadilan Agama Depok," ucap Desi Rutvikasari, kuasa hukum Mawar AFI saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Rabu (22/6/2022).

"Kemudian penggugat sempat menganulir perjanjian tersebut secara sepihak," sambungnya.

Ia mengaku keberatan dengan sikap sang mantan suami dan akhirnya memutuskan untuk memprosesnya lebih jauh lagi. Maka dari itu, dengan tegas sang kuasa hukum mengatakan bahwa mediasi kini telah diputus oleh Pengadilan Agama Depok bahkan tak bisa dilanjutkan ke pokok permasalahannya.

"Kami keberatan dengan sikap itu, karena secara hukum mengikat. Baru saja di sidang diputus perkara tak bisa dilanjutkan ke pokok perkara. Kurang lebih seperti itu," jelasnya.

Tak bisa menjelaskan lebih banyak, Desi hanya memberitahu bahwa isi mediasi yang sudah disepakati bersifat rahasia.

"Isinya kami tak bisa berkomentar sifatnya rahasia," ujarnya.

Ia hanya menjelaskan secara garis besar inti dari mediasi yang telah dilakukan.

"Hanya mengenai hak asuh anak," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Suami Menikah dengan ART di Rumah, Mawar AFI Kenang Pertanyaan Polos Sang Anak: Kenapa Papa Bobonya sama Mbak?

Baca Juga: Bingung Lihat Ayahnya Nikahi Susi Eks ART, Anak Mawar AFI Todong Pertanyaan: Papah Kok Bobonya Sama Mbak?!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.