Menu

Berusaha Tahan Tangis Soal Harta Warisan Ortu, Pengacara Tamara Bleszynski Ungkap Temui Kejanggalan: Kok Rugi?

24 Juni 2022 20:45 WIB
Berusaha Tahan Tangis Soal Harta Warisan Ortu, Pengacara Tamara Bleszynski Ungkap Temui Kejanggalan: Kok Rugi?

Tamara Bleszynski (Instagram/tamarableszynskiofficial)

HerStory, Jakarta —

Polemik hotel milik Tamara Bleszynski masih penuh dengan tanda tanya. Tamara sendiri mengaku dalam dugaan penggelapan aset ini banyak ditemui kejanggalan yang membuatnya terus bertanya-tanya.

“Oh ya jelas pada saat kami melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan. Justru itulah kami merumuskan dibentuk suatu bentuk hukum untuk dilanjutkan ke proses litigasi, proses hukum lanjutan karena banyak sekali kejanggalan. Contoh kejanggalan yang paling jelas, pada saat kita bertanya perusahaan ini kok rugi? Selama pandemi rugi? Yes betul. Tapi kan pandemi hanya 2 tahun," ujar Pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dikutip dari detikcom, Kamis (23/6).

Djohansyah juga mengungkapkan hotel yang berada di Cipanas, Jawa Barat itu bertumbuh dengan cukup baik.

"Bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya? Saya rasa kita bisa lihat bahwa hotel itu bertumbuh cukup baik secara fisik dan tingkat huniannya cukup baik," tuturnya.

Djohansyah menuturkan, pihak Tamara Bleszynski merasa bahwa hotel tersebut tak mendapatkan kerugian tiap tahun.

"Jadi saya pikir laporan keuangan itu tidak bisa di akumulasi 19 tahun. Itu dibuka, ditutup setiap tahun. Mungkin ada tahun yang untung, mungkin juga ada yang rugi. Ini yang lagi diuji," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus penggelapan aset Tamara Bleszynski yang dikuasai pihak lain kembali ramai diperbincangkan. Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski menjelaskan isi laporan ke polisi yang terdaftar di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.

"Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6). 

Menurut Djohansyah, laporan Tamara Bleszynki di Polda Jawa Barat merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021 lalu. Pada saat itu, laporan Tamara belum lengkap. 

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," jelas Djohansyah.

Berkaitan dengan aset yang digelapkan oleh orang tak bertanggungjawab itu, Djohansyah mengatakan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orangtua Tamara Bleszynski. Sang aktris bahkan belum menikmati harta warisan yang ditinggalkan orangtuanya tersebut.

Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski Spill Kondisi Terkini Kenzou

Baca Juga: Wajahnya Digunjing Makin Tua dan Mirip Mpok Atiek, Tamara Bleszynski Minta Maaf: Saya Salah karena Menua…

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Yolanda Bonnita