Anies Baswedan dan Nikita Mirzani. (Instagram/Edited By HerStory)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Melalui kanal Youtube Pemprov DKI, Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan kembali PSBB mulai tanggal 14 September 2020.
Terkait hal tersebut, Anies mengatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum. Nggak hanya itu, perkantoran di Jakarta kembali melaksanakan pekerjaan dari rumah alias Work From Home (WFH) selama masa PSBB. Hanya terdapat 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB berlangsung.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB Total kembali nyatanya mendapat berbagai kritik dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mengkhawatirkan jika PSBB kembali diterapkan mereka akan kehilangan pekerjaannya dan kembali mengalami kesulitan ekonomi.
Beberapa masyarakat pun membanjiri kolom komentar akun Instagram milik Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan .
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.