Menu

Disentil Soal Statusnya yang Sudah Naik Jadi Tersangka Usai Tuduh Dito Mahendra Penipu, Nikita Mirzani Tak Peduli: Emang Gue Bunuh Orang

29 Juni 2022 15:45 WIB
Disentil Soal Statusnya yang Sudah Naik Jadi Tersangka Usai Tuduh Dito Mahendra Penipu, Nikita Mirzani Tak Peduli: Emang Gue Bunuh Orang

Nikita Mirzani

HerStory, Kuningan —

Saat ini status Nikita Mirzani sudah naik menjadi tersangka setalh dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaraan nama baik yang menyeret kasus UU ITE.

Meskipun demikian, kekasih John Hopkins itu rupanya tak ambil pusing, bahkan saat memberikan respon pun ibu tiga anak ini terlihat sangat santai.

"Biasa saja ah," ujar Nikita Mirzani dilansir saat Suara.com saat ditemui di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Nikita Mirzani pun seakan menganggap kasus yang sedang dihadapinya itu bukan kasus yang berat, dirinya pun menegaskan bukan pelaku pembunuhan maupun pelaku teroris sehingga membuatnya santai untuk menghadapi kasus tersebut

"Memangnya gue bunuh orang? Memangnya gue tersangka bunuh orang? Memangnya gue tersangka bikin bom? Apa gue tersangka teroris?" ucap perempuan 36 tahun ini.

Di sisi lain, saat disentil soal kebal hukum, Nikita Mirzani bak murka dirinya merasa tak ada orang yang kebal hukum termasuk dirinya, bahkan ibu tiga orang anak ini menyebut fakta jika dirinya pernah dipenjara yang membuktikan seorang Nikita Mirzani tak kebal hukum. Maka dari itu, mantan istri Sajad Ukra pun mengaku akan bersikap kooperatf.

"Gue pernah masuk penjara kok. Sudah gila kali," tutur Ibu tiga orang anak tersebut.

"Enggak ada orang kebal hukum. Di Indonesia enggak ada yang kebal hukum,"  tutur Nikita lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Bukan untuk Minta Maaf, Lolly Ternyata Dideportasi dari Inggirs! Nikita Mirzani Balas Kecut: Harusnya Diborgol Aja!

Baca Juga: Pintu Maaf Tertutup Rapat? Nikita Mirzani Hapus Tato Nama Lolly di Punggungnya, Netter Sedih: Sesakit Itu Ya Hatinya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan