Menu

PSBB Dimulai! Harga Emas Antam Masih Stagnan, Working Moms Siap Investasi?

14 September 2020 09:50 WIB
PSBB Dimulai! Harga Emas Antam Masih Stagnan, Working Moms Siap Investasi?

Ilustrasi emas Antam (Duta/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Working Moms, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diperketat pada awal pekan ini, Senin, (14/09/2020). Namun ternyata, pelaku pasar masih merespons positif kebijakan tersebut, di mana IHSG menguat signifikan hingga lebih dari 2% pada pembukaan pasar pagi ini, Moms.

Enggak cuma itu, harga emas Antam pada awal pekan ini justru berjalan di tempat alias enggak mengalami perubahan, Moms. Dilansir dari wartaekonomi.co.id, harga emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1.031.000 per gram. Beruntung harga emas Antam hari ini nggak merosot lagi meskipun PSBB kembali berlaku.

Laju investasi makin terbuka lebar, emas Antam dengan satuan terkecil, yakni 0,5 gram saat ini masih stagnan di harga Rp545.500. Begitu pun juga untuk emas Antam ukuran 2 gram dan 3 gram yang masing-masing harganya naik menjadi Rp2.002.000 dan Rp2.978.000. Untuk berat 1.000 gram dibanderol sebesar  Rp971.600.000.

Sebagai referensi Moms berinvestasi, berikut ini adalah daftar lengkap harga emas Antam pada hari ini, Senin, (14/09/2020).  

1 gram Rp1.031.000

2 gram Rp2.002.000

3 gram Rp2.978.000

5 gram Rp4.935.000

10 gram Rp9.805.000

25 gram Rp24.387.000

50 gram Rp48.645.000

100 gram Rp97.312.000

250 gram Rp243.015.000

500 gram Rp485.820.000

1.000 gram Rp971.600.000

Masih menggiurkan, bukan? Makanya, Moms jangan sia-siakan kesempatan ini. Selagi harganya belum melonjak naik, Moms bisa memulai investasi sesuai kebutuhan Moms.

Baca Juga: Pumping Nyaman dan Aman, Ini 3 Rekomendasi Pompa ASI Handsfree yang Wajib Dimiliki Working Moms, Bikin Makin Sat Set!

Baca Juga: Emas Batangan dengan 4 Motif Batik Resmi Diluncurkan oleh Galeri 24, Salah Satunya Batik Kawung Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.