Menu

Pantas Percaya Diri! Ternyata Prof Bambang Ada Jabatan di Universitas Moestopo Hingga Biayai Mayang, Netter: Sudah Kuduga, Nepotisme!

04 Juli 2022 23:15 WIB
Pantas Percaya Diri! Ternyata Prof Bambang  Ada Jabatan di Universitas Moestopo Hingga Biayai Mayang, Netter: Sudah Kuduga, Nepotisme!

Profesor Bambang, pria yang memiliki kedekatan dengan almarhum Vanessa Angel (Youtube/KH Infotainment)

HerStory, Bogor —

Saat Mayang mengumumkan dirinya diterima di FKG Universitas Moestopo, Doddy Soedrajat sempat menyebut akan ada sosok yang membiayai Mayang berkuliah. 

Tak sedikit netizen yang menduga bahwa sosok tersebut adalah Prof Bambang, pasalnya Prof Bambang selalu terlibat dalam keluarga Doddy Soedrajat. 

Bak membenarkan dugaan netizen, nama Prof Bambang menduduki jabatann di kampus tersebut, tepatnya kedapatan di deretan yayasan dari Universitas Moestopo. 

Sayangnya, hal tersebut malah bisa menjadi boomerang bagi Prof Bambang. Dimana sosok ini membeberkan Prof Bambang kemungkinan malah bisa terkena kasus pidana.

Dikutip dari laman akun Instagram @madamgosip.official, nama Prof Bambang Saputra menjabat sebagai sekertaris dalam yayasan Universitas Moestopo.

"Setelah telusuri Dan ternyata Prof Bambang memiliki jabatan di Univ Moestopo, Jadi gmana bestiee ?" tulis sang admin.

Tak perlu waktu lama, unggahan tersebut langsung mendapati berbagai komentar dari netizen. Bahkan ada yang menyebutkan Prof Bambang bisa dipidana karena melakukan tindakan netpotisme. 

"Sudah ku duga, pasti lampu taman dibalik semua ini, ya mungkin dia mikir gak dapat kakaknya dapat adiknya juga ok," @rin***.

"Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," @ell***.

Baca Juga: Roger Danuarta Melengos Ogah Pandangi Mayang saat Joget, Kini Malah Asyik Bagi-bagi Uang Saat Anak Ulang Tahun

Baca Juga: Mayang Pamer Beli Syal Harga Ratusan Ribu, Kartu ATMnya Dicibir Kayak Kuli saat Pede Tunjukkan ke Kamera: Yaelah Kirain Black Card...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.