Wenny Ariani (YouTube/EditedByHerstory)
Wenny Ariani kembali menegaskan apabila kabar yang menyebut Rezky Aditya bukan ayah biologis dari anaknya adalah hoaks. Kali ini Wenny membawa bukti berupa Surat Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Dalam surat dengan No. 109/PDT/2022/PT.BTN yang diterbitkan pada Rabu (13/7/2022) itu, putusan Pengadilan Tinggi Banten tanggal 20 Mei 2022 menyatakan bahwa Rezky melakukan perbuatan melawan hukum.
Putri Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita alias Kekey juga dinyatakan sebagai anak biologis Rezky Aditya, apabila suami Citra Kirana itu sebagai tergugat tak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani, Kamis (14/7) sambil membagikan potret surat yang diterimanya itu melalui Instagram.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.