Menu

Gak Terima Dituding Minta Uang Ganti Rugi Rp60 Miliar oleh PS Store, Pihak Shandy Purnamasari Beberkan Fakta Mengejutkan!

20 Juli 2022 09:50 WIB
Gak Terima Dituding Minta Uang Ganti Rugi Rp60 Miliar oleh PS Store, Pihak Shandy Purnamasari Beberkan Fakta Mengejutkan!

Putra Siregar, Septi Siregar, Shandy Purnamasari, Juragan 99 (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

MS Glow menjawab tudingan yang menyebut pihak mereka meminta uang damai Rp 60 miliar kepada PS Store. Dalam sesi jumpa pers, kuasa hukum MS Glow mengatakan kalau fakta yang terjadi di lapangan sebaliknya.

Seperti diketahui, kabar MS Glow meminta uang ganti rugi sebesar Rp60 miliar keluar dari pernyataan istri Putra Siregar, Septia Siregar sebagai pemilik PS Glow. Meluruskan banyak kabar simpang siur mengenai kisruh PS Glow dengan MS Glow, pihak MS Glow pun menggelar konferensi pers di J99 Tower di kawasan Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

"Tidak benar bahwa kami meminta uang damai. Setelah kami dapat informasi mengenai munculnya produk PS Glow dari media sosial, kami mencoba menghubungi pihak Putra Siregar untuk konfirmasi. Namun saat itu belum ada kesepakatan terkait masalah merek ini," kata Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow dalam jumpa pers.

MS Glow kemudian melakukan somasi terhadap PS Glow. Dari mediasi tersebut sempat terjadi mediasi antara dua pihak.

"Pada saat mediasi dengan pihak Putra Siregar, justru pihak merekalah yang menawarkan Rp 60 M tersebut untuk berdamai. Justru ini terbalik dengan fakta sebenarnya," ucap Arman.

Hal lain yang dianggap mengganggu adalah pernyataan Septia yang menyebut merek MS Glow belum terdaftar di HAKI dan hanya terdaftar di kelas 32 untuk minuman serbuk.

"MS Glow adalah merek dagang yang dimiliki oleh ibu Shandy Purnamasari dan telah terdaftar di Ditjen HAKI pada 20 September 2016 dengan nomor pendaftaran IDM000633038 untuk kelas barang/jasa 3. Memang kami juga mendaftarkan merek untuk kelas 32 kategori minuman serbuk, karena MS Glow juga memiliki produk minuman serbuk dengan subbrand MS Slim," kata Arman menjelaskan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga ingin menyatakan bahwa isu MS Glow diminta setop produksi oleh Pengadilan Niaga Surabaya tidaklah benar. Hal ini bisa dilihat dalam hasil putusan majelis hakim," imbuhnya.

Pasangan Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari sebenarnya memiliki hubungan yang baik dengan pasangan Putra Siregar dan Septia Siregar. Bahkan dari situ, Putra dan Septia sempat menemui Gilang dan Shandy untuk belajar soal bisnis kecantikan.

Namun belakangan, pihak Gilang dan Shandy merasa PS Glow milik Putra Siregar telah mencontek produk kosmetiknya. Bahkan menurut pihak MS Glow, produk PS Glow sama persis dengan MS Glow, hanya beda kemasan.

Pihak MS Glow mencoba mengonfirmasi dan mediasi hal tersebut kepada Putra Siregar namun tak dicapai kesepakatan atas sengketa merek ini hingga kasus inipun bergulir di ranah hukum.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Adeline Kinanti

Artikel Pilihan