Menu

Jadi Gunjingan karena Dibebaskan Atas Dasar Kemanusiaan, Nikita Mirzani Murka Bukan Kepalang: Dasar Manusia Pansos!

28 Juli 2022 16:55 WIB
Jadi Gunjingan karena Dibebaskan Atas Dasar Kemanusiaan, Nikita Mirzani Murka Bukan Kepalang: Dasar Manusia Pansos!

Nikita Mirzani

HerStory, Jakarta —

Meski kini Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak Polresta Serang Kota atas dasar kemanusiaan karena harus menjadi kepala keluarga bagi ketiga orang anak-anaknya yang masih kecil, kekasih John Hopkins itu justru dapat gunjingan akibat hal itu.

Gunjingan itu berupa perbandingan kasus Nikita Mirzani yang dibebaskan karena memiliki anak dengan kasus kasus lainnya yang harus tetap dipenjara meski memiliki anak yang harus didampingi.

Usut punya usut kasus yang sering dibandingkannya ternyata kasus yang pernah dijalani oleh Angelina Sondakh dan Vanessa Angel, dirinya pun merasa kebingungan dengan pihak-pihak yang terus membandingkan kasusnya karena kasus yang dilanggar pun berbeda.

“Jujur, gue heran sama orang-orang yang berkomentar dan membanding-bandingkan kasus gue dengan almarhum Vanessa Angel atau Angelina Sondakh," ujar Nikita dalam unggahan Instagram anaknya, Rabu (27/7/2022).

Nikita Mirzani menyebut kasus hukum yang dialami oleh Vanessa Angel itu berbeda dengannya, maka dari itu Ibu Gala Sky tersebut harus di tahan karena melanggar soal penyalanggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.

Begitu pun dengan kasus Angelina Sondak yang menurutnya sangat berbeda dengan kasus UU ITE, sedangkan kasus Angelina soal kasus korupsi sehingga kedua kasus tersebut tak bisa disamakan dengan kasus Nikita Mirzani yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Bongkar Kedok dan Borok Rizky Irmansyah saat Pacaran, Nikita Mirzani: Sayang Sih Sayang, tapi...

Baca Juga: Nikita Mirzani Sibuk Koar-koar Dapat Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Sang Nyai Diminta Cek Kejiwaan: Mungkin Dia Lagi Butuh Uang...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.