Menu

Jerinx Bebas Dari Penjara, Dirinya Ungkap Terima Kasih dengan Nora Alexandra Hingga Langsung Cium...

03 Agustus 2022 20:30 WIB
Jerinx Bebas Dari Penjara, Dirinya Ungkap Terima Kasih dengan Nora Alexandra Hingga Langsung Cium...

Jerinx SID dan Nora Alexandra (Instagram/ncdpapl)

HerStory, Jakarta —

Suami Nora Alexandra, yakni Jerinx SID resmi bebas dari penjara sejak Selasa, (02/08/2022) kemarin.

Melansir dari sindikasi Suara.com, diketahui Nora Alexandra tampak sudah siap menunggu Jerinx saat keluar dari rutan. 

Kemudian, pemilik nama asli I Gede Ari Astina (Jerinx SID) itu pun akhirnya keluar dan menemui sang istri tercinta, pasca divonis beberapa tahun di penjara dan tak bertemu sapa dengan Nora Alexandra, ia pun langsung mendaratkan ciuman ke pipi sang istri (Nora Alexandra).

Sambil merangkul  Nora Alexandra yang menggelayut manja, Jerinx SID berterima kasih pada istri tercintanya.

Jerinx pun mengaku salut karena sang istri selama dua tahun ini masih setia kepadanya selama ia dipenjara.

"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," ungkap Jerinx SID sambil mencium Nora, dikutip dari Instagram Story Nora Alexandra, Selasa (02/08/2022) kemarin.

View this post on Instagram

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

"Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," ucap Jerinx melanjutkan.

Nora Alexandra pun mengangguk sambil tersenyum. Mantan istri Aliff Alli ini juga menambahkan dirinya selalu ada dalam kondisi suka maupun duka seperti janji pernikahan mereka.

"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora menimpali.

Sebagai informasi, Jerinx dibebaskan dengan status bebas bersyarat.

Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora menimpali.

Artinya selama di luar, jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas. 

Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

I Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia terbukti melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.

Jerinx SID lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. 

Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali dengan pertimbangan kemanusiaan.

Baca Juga: Dimeriahkan Banyak Selebriti, HSS Series 3 Spill Daftar Fighter yang Akan Tanding di Atlas Super Club Bali, Ada Idola Kamu Gak?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.