Menu

Kondisi Psikis Masih Terganggu, Lidya Pratiwi: Masih Ada Trauma

01 Oktober 2020 12:40 WIB
Kondisi Psikis Masih Terganggu, Lidya Pratiwi: Masih Ada Trauma

Lidya Pratiwi (Instagram/lidyapratiwi709)

HerStory, Tangerang —

Lidya Pratiwi atau dikenal Maria Eleanor mengakui bahwa psikisnya masih terganggu. Diketahui bahwa sempat terjerat kasus pembunuhan dan perampokan, Lidya masih merasa trauma.

Lidya juga sampai membutuhkan bimbingan psikologis usai bebas dari penjara. Bimbingan psikologis itu diperlukan agar Lidya dapat menghadapi kehidupan yang baru.

“Masih perlu. Lebih untuk membangkitkan semangat lagi dan menyakinkan diri, kondisi di luar itu tidak seseram dan tidak seekstrim yang aku  bayangkan,” ucapnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Ia juga menambahkan bahwa trauma dalam dirinya masih tersisa sehingga membuatnya merasa takut.

“(Karena) masih ada trauma, masih ada beberapa hal yang membuat syok dan takut. Sedikit-sedikit masih ada, makanya bimbingan-bimbingan secara psikis kayak gitu masih diperlukan,” sambungnya.

Wanita 33 tahun ini mengakui bahwa bimbingan konseling masih ia lakukan hingga sekarang.

“Masih berjalan. Ada beberapa orang yang percaya dan bisa mempercayai aku juga secara fair. Terus juga teman-teman sekolah, teman-teman lama lah yang dekat. Emang di mata mereka aku menghargai mereka, ternyata mereka betul-betul bisa mengenal aku apa adanya,” ucap Lidya.

Akan tetapi, Lidya masih belum terpikirkan untuk melanjutkan pendidikanya. Dikarenakan sudah mendapatkan pekerjaan di bidang hukum karena mendapatkan tawaran dari orang yang dikenalnya, Lidya merasa  berfokus ke pekerjaannya saja.

“Belum sih, belum ada kepikiran kesana karena ya itu kan title ya, yang penting pemahaman kita. Bahwa hak-hak seseorang itu apa sih, aku enggak mau sampai ada lah orang-orang mengalami kondisi-kondisi seperti aku,” jelasnya.

Sebelumnya, Lidya Pratiwi harus mendekam di penjara karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan dan perampokan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung. Ia dihukum 14 tahun penjara atas perbuatannya.

Namun, otak dari semua kejahatan tersebut merupakan ibu dan pamannya sendiri, Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Alasan pelaku melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin menguasai harta Naek Gonggom Hutagalung untuk membayar hutang.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Felicia Setiawan

Artikel Pilihan