Menu

Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Menaker Ida Fauziyah Tulis Surat Terbuka untuk Para Buruh, Begini Isinya!

06 Oktober 2020 08:25 WIB
Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Menaker Ida Fauziyah Tulis Surat Terbuka untuk Para Buruh, Begini Isinya!

Menaker Ida Fauziyah (Instagram/idafauziyahnu)

Pikirkan kembali dan pertimbangkan ulang terkait rencana mogok nasional

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada para buruh untuk memikirkan kembali terkait rencana mogok nasional dan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini yang sangat rentan penyebarannya bila melakukan aksi atau demo besar-besaran.

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid-19 masih tinggi, masih belum ada vaksinnya," sambungnya.

Dalam UU Ciptaker, banyak aspirasi buruh yang telah diakomodasi, kata Ida. Mulai dari PKWT, outsourcing dan syarat PHK masih mengacu pada UU yang lama. Ia pun meminta agar para buruh kembali membaca secara utuh RUU Ciptaker tersebut.

"Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," tutur Ida.

"Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami, dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat," jelas Ida.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: