Ferdy Sambo dan Istri. (Warta Ekonomi/Edited by HerStory)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang masih di bawah umur untuk mendapat perlindungan. Terkini, Kak Seto berharap jika anak yang masih balita tetap bersama ibunya.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto panggilan akrabnya.
Menurutnya, anak Sambo dan Putri yang masih berusia 1,5 tahun sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus dari ibunya. Dalam pernyataannya juga, Kak Seto meminta dua hal yakni menjadikan PC tahanan rumah atau Polri menyediakan fasilitas khusus sebagai bentuk perlindungan.
Seto bahkan mengatakan tak setuju anak ditempatkan di lapas bersama ibunya karena akan menganggu pertumbungan sang anak.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.