Menu

Penipuan Berkedok CPNS Bodong, Nia Daniaty Bakal Ikut Digugat Gegara Masalah Putrinya, Kok Bisa?

30 Agustus 2022 08:15 WIB
Penipuan Berkedok CPNS Bodong, Nia Daniaty Bakal Ikut Digugat Gegara Masalah Putrinya, Kok Bisa?

Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Instagram/niadaniatynew)

HerStory, Jakarta —

Olivia Nathania terseret dugaan kasus penipuan CPNS bodong baru-baru ini. Tak hanya itu, nama Nia Daniaty juga santer ikut didugat oleh 179 korban dari kasus penipuan tersebut.

Kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri mengungkapkan alasan Nia Daniaty turut digugat atas masalah putrinya. Menurutnya, Nia Daniaty mengetahui praktik CPNS bodong, yang dilakukan sang anak.

"Ibu Nia tahu kasus ini, tetapi tidak ada itikad dari pihak mereka untuk mengembalikan (uang)," kata Desi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Tak hanya Nia, Rafly Tilaar selaku suami Daniaty juga tercatat sebagai tergugat. Desi menjelaskan Rafly ikut digugat lantaran diduga menikmati uang hasil penipuan CPNS bodong.

Oleh karena itu, para korban menuntut ketiganya mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Selain itu, Desi Hadi Saputri meluruskan kabar yang menyebut korban meninggal dunia karena kasus ini tak ada. Nyatanya, lima orang dari orangtua korban penipuan tutup usia.

"Sempat juga di awal dibilang masa sih ada korban yg meninggal? Iya kami pastikan ada," ujar Desi Hadi.

Lanjutnya, korban juga mengalami depresi. "Jadi setiap disebut nama Oi, dia teriak-teriak nggak mau dengar nama Oi," tutur Desi Hadi.

Baca Juga: Betharia Sonata Kena Stroke, Willy Dozan Curhat Kronologi Sang Mantan Mendadak Sakit, Ternyata Bermula dari Ultah Nia Daniaty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nasibah Azzahra

Artikel Pilihan