Menu

Penipuan Anak Nia Daniaty Dipastikan Sebabkan Depresi Hingga Makan Korban Jiwa: Mereka Orang Gak Punya!

30 Agustus 2022 19:25 WIB
Penipuan Anak Nia Daniaty Dipastikan Sebabkan Depresi Hingga Makan Korban Jiwa: Mereka Orang Gak Punya!

Nia Daniaty dan Anaknya Olivia Nathania (Instagram/niadaniatynew)

HerStory, Jakarta —

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi sudah divonis tiga tahun penjara atas kasus CPNS bodong yang memakan 225 korban dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Kini, para korban kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun jumlahnya berkurang menjadi 179 korban dengan kerugian Rp 8,1 miliar.

Mengerucutnya orang-orang, bukan karena uangnya sudah dikembalikan. Tetapi sudah ikhlas karena lelah dengan proses yang berjalan.

"Tapi kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain menuntut haknya. Karena mereka orang-orang yang tidak punya," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).

Desi Hadi Saputri meluruskan kabar yang menyebut korban meninggal dunia karena kasus ini tak ada. Nyatanya, lima orang dari orangtua korban penipuan tutup usia.

Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal! Kominfo Beberkan Pentingnya Melek Keuangan, Simak Yuk Beauty!

Baca Juga: Innalillahi! Nikita Mirzani Ketipu Rp1,3 M Usai Beli Tanah di Bali, Sang Nyai Ajak Netter Ikut Gerak: Kalian Serang Aja Instagramnya Ya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan