Menu

Duh!! Rangga Azof dan Haico Van der Veken Ditegur KPI karena Adegan Ranjang Mereka!!

12 Oktober 2020 11:40 WIB
Duh!! Rangga Azof dan Haico Van der Veken Ditegur KPI karena Adegan Ranjang Mereka!!

Haico Van der Veken dan Rangga Azof. (Instagram/azofrangga)

HerStory, Tangerang —

Rangga Azof dan Haico Van der Veken membintangi sinetron berjudul Samudra Cinta di salah satu stasiun televisi. Dalam salah satu tayangan sinetron tersebut, KPI memberikan teguran keras pada salah satu adegan karena dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Dalam adegan yang ditegur oleh KPI tersebut, Rangga Azof bersama Haico sedang berada di kasur. Terlihat mereka tidur di ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Di dalam sinetron tersebut, Rangga dan Haico memerankan pasangan suami istri. Selain itu juga, mereka menggunakan pakaian yang lengkap. Namun, adegan tersebut dianggap akan berbahaya jika ditiru oleh anak-anak.

Teguran KPI tersebut diunggah melalui akun resmi KPI di instagram pada jumat (9/10/2020). Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa adegan tersebut sangat enggak pantas untuk ditayangkan.

View this post on Instagram

Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV. Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu. Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat. Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak. (Selengkapnya: https://bit.ly/34BQzy4 )

A post shared by KPI Pusat (@kpipusat) on Oct 9, 2020 at 12:13am PDT

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan.Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” ujar Mulyo.

Diketahui bahwa sinetron tersebut masuk dalam kategori remaja yang seharusnya memberikan konten mengedukasi.

“Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif bukan sebaliknya,” lanjut Mulyo.

Diketahui bahwa surat teguran sudah dikeluarkan KPI kepada program tersebut pada 30 September lalu. KPI berharap jika program yang tayang di televisi dapat lebih mengedukasi dan berdampak positif bagi penontonnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan