Menu

Waduh! Satgas Covid-19 Beberkan Ratusan Demonstran Omnibus Law Reaktif Virus Corona, Ini Rinciannya

14 Oktober 2020 09:09 WIB
Waduh! Satgas Covid-19 Beberkan Ratusan Demonstran Omnibus Law Reaktif Virus Corona, Ini Rinciannya

Sejumlah mahasiswa membawa poster saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc)

HerStory, Jakarta —

Beberapa hari lalu berbagai wilayah di Tanah Air melangsungkan demonstrasi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal ini tentu dapat memunculkan klaster virus corona baru karena terjadinya kerumunan di masyarakat.

Prof. Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, pun menyayangkan adanya potensi klaster demo. Ia mengatakan bahwa kasus akan meningkat dalam jangka waktu tiga minggu.

"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas," ujar Prof Wiku saat konferensi pers di BNPB, Selasa (13/10/2020)

"Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan karena peluang adanya penularan covid-19 dari demonstran yang positif covid-19 ke demonstran lainnya," lanjutnya.

Prof Wiku pun membeberkan jumlah demonstran yang reaktif covid-19 di beberapa wilayah mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Utara.

  • 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara
  • 34 dari 1192 demonstran reaktif di DKI Jakarta
  • 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur
  • 30 dari 261 demonstran reaktif di Sulawesi Selatan
  • 13 dari 39 demonstran reaktifi di Jawa Barat
  • 1 dari 95 yang diamankan reaktif di DIY Yogyakarta

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan