Sejumlah mahasiswa membawa poster saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc)
Beberapa hari lalu berbagai wilayah di Tanah Air melangsungkan demonstrasi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal ini tentu dapat memunculkan klaster virus corona baru karena terjadinya kerumunan di masyarakat.
Prof. Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, pun menyayangkan adanya potensi klaster demo. Ia mengatakan bahwa kasus akan meningkat dalam jangka waktu tiga minggu.
"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas," ujar Prof Wiku saat konferensi pers di BNPB, Selasa (13/10/2020)
"Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan karena peluang adanya penularan covid-19 dari demonstran yang positif covid-19 ke demonstran lainnya," lanjutnya.
Prof Wiku pun membeberkan jumlah demonstran yang reaktif covid-19 di beberapa wilayah mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Utara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.