Menu

Satgas Covid-19: Demonstrasi Tak Kehilangan Esensinya Jika Patuh Protokol Kesehatan

14 Oktober 2020 10:30 WIB
Satgas Covid-19: Demonstrasi Tak Kehilangan Esensinya Jika Patuh Protokol Kesehatan

Massa berkerumun tanpa menjaga jarak fisik protokol kesehatan saat mengikuti aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan kompleks DPRD Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp)

HerStory, Jakarta —

Beberapa waktu lalu berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi terkait menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kerumunan yang diciptakan oleh para demonstran dikhawatirkan akan membuat klaster penularan virus corona baru.

Untuk itu, Prof. Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat yang berdemo di tengah pandemi virus corona untuk tetap menaati protokol kesehatan. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya lonjakan kasus akibat demonstrasi.

"Bagi masyarakat yang memilih untuk berdemonstrasi ingat bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika tetap berperilaku damai dan patuh pada protokol kesehatan selama acara berlangsung," ujar Prof Wiku saat konferensi pers virtual di BNPB, Selasa (13/10/2020).

"Jaga jarak antar demonstran, selalu memakai masker dan mencuci tangan atau membawa hand sanitizer ke mana pun Anda berada adalah salah satu andil Anda dalam memerdekakan bangsa ini dari pandemi covid-19," lanjutnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.