Al-Masjid Al-Haram, Mecca, Saudi Arabia. (Warta Ekonomi/Edited by HerStory)
"Biaya referensi umrah sebesar Rp 20 juta ke depannya sudah tidak relevan lagi mengingat adanya penambahan komponen," kata Nizar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Komponen yang dimaksud Nizar di antaranya biaya pajak naik menjadi 15 persen, tes swab, tiket penerbangan, akomodasi hotel, serta perlunya ruang isolasi.
Namun, enggak ada nominal biaya yang diungkap. Ia hanya menginformasikan tentang kenaikan biaya umrah saja. Hal tersebut dikarenakan adanya pajak dari Arab Saudi tentang kebijakan penerapan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, Sejak 4 Oktober, Arab Saudi sudah membuka umrah sebanyak 30% dari kapasitas normal Masjidil Haram. Rencananya, pada hari ini, (18/10/2020) Arab Saudi akan meningkatkan jumlah jemaah umrah sebanyak 75% kapasitas Masjidil Haram.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.