Menu

Meski Ferdy Sambo Sudah Copot Jabatan, Putri Candrawathi Bakal Gagal Ditahan, Bukti Masih Berkuasa?

22 September 2022 20:15 WIB
Meski Ferdy Sambo Sudah Copot Jabatan, Putri Candrawathi Bakal Gagal Ditahan, Bukti Masih Berkuasa?

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo

HerStory, Jakarta —

Tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrwathi sampai saat ini masih belum juga ditahan. Sempat disebut karena masih memiki anak balita, hal ini justru menuai banyak kontroversi dari kalangan masyarakat.

Alasan ini membuat publik ramai melempar spekulasi, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan akibat adanya isu Ferdy Sambo yang berkuasa di korps bhayangkara.

Tudingan tersebut lah yang ditanggapi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam wawancaranya di Metro TV. Sigit menepis dugaan adanya kekuasaan Sambo dan membeberkan beberapa alasan Putri tak ditahan.

"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa Putri Candrawathi seakan-akan istimewa?" tanya pembawa acara, dikutip Suara.com pada Kamis (21/9/2022).

"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik," kata Sigit. "Sepanjang tersangka tersebut kooperatif."

"Dan kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi di psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," sambung Sigit.

Alasan inilah yang menjadi penyebab Putri Candrawathi lalu tak ditahan. Lalu ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tak menahan istri Sambo.

"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan kemudian terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik dan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberi kesempatan wajib lapor," jelas Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu membenarkan keputusan penyidik sulit untuk diterima publik. Karena itulah, Sigit berharap keputusan penyidik terhadap Putri bisa diterapkan dengan sama adilnya kepada narapidana wanita lain.

"Jadi Putri tidak ditahan bukan bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa?" cecar pembawa acara lagi.

Kapolri pun dengan tegas membantahnya. "Tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu, tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.

Sudah Dipecat, IPW Yakin Ferdy Sambo Masih Melawan

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding atas keputusan Komite Etik untuk memberhentikan tak dengan hormat (PTDH). Sidang banding pun digelar pada Senin (19/9/2022) kemarin dan Sambo diputuskan tetap dipecat.

Meski begitu, Indonesia Police Watch meyakini perlawanan Sambo belum berakhir, bahkan bila harus dilakukan dengan di luar proses hukum.

Diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sambo bisa jadi akan mengungkap dugaan pelanggaaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri untuk menyelamatkan dirinya.

"Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," ujar Sugeng, dikutip dari Suara Depok, Kamis (21/9/2022).

Sugeng bahkan mengaku sudah mengantongi beberapa dokumen yang membenarkan asumsi tersebut. "IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," tutur Sugeng.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.